Aturan Pemerintah

PPPK Akan Dapat Dana Pensiun, Simak Aturan Baru ASN Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN

a. finansial

b. nonfinansial

(5) Tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dapat berupa:

a. tunjangan dan fasilitas jabatan

b. tunjangan dan fasilitas individu.

(6) Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d terdiri atas:

a. jaminan kesehatan

b. jaminan kecelakaan kerja

c. jaminan kematian

d. jaminan pensiun

e. jaminan hari tua.

(7) Lingkungan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e dapat berupa:

a. fisik

b. nonfisik.

(8) Pengembangan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f dapat berupa:

Halaman
1234

Berita Terkini