Aturan Pemerintah

PPPK Akan Dapat Dana Pensiun, Simak Aturan Baru ASN Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN

Berikut Isi UU ASN 2023 Bab VI tentang Hak Pegawai ASN:

Bagian Kesatu: Hak (Pasal 21)

(1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel.

(2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. penghasilan

b. penghargaan yang bersifat motivasi

c. tunjangan dan fasilitas

d. jaminan sosial

e. lingkungan kerja

f. pengembangan diri

g. bantuan hukum

(3) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dapat berupa:

a. gaji

b. upah

(4) Penghargaan yang bersifat motivasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dapat berupa:

Halaman
1234

Berita Terkini