TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Sulawesi Utara harus waspada dari segala macam bentuk kejahatan.
Termasuk adanya polisi gadungan atau palsu.
Di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara, baru saja ditangkap seorang polisi gadungan.
Pria berinisial CH menggunakan seragam polisi lengkap atribut dan pangkat 3 melati atau kombes.
Dia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Setelah ditangkap CH kemudian diperiksa di Mapolres Kotamobagu.
Semua seragam dan atribut polisi disita dari tangan pria inisial CH.
CH kemudian sementara waktu ini diminta untuk wajib lapor. Belum ditahan karena belum ada laporan warga soal kerugian yang ditimbulkan CH.
Tetap waspada, berikut cara membedakan mana polisi asli dan mana yang palsu atau gadungan.
Simak info dari Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK berikut ini.
Cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan.
"Membedakannya itu bisa dilihat dari atribut.
(Kalau polisi gadungan) tidak sesuai atau tidak rapih.
Karena tidak paham fungsinya," ujar kapolres.
Lanjut kapolres untuk masyarakat, bila ada kasus seperti ini, apalagi sudah berkaitan dengan (pinjam) uang jangan langsung percaya.
"Bisa juga tanyakan KTA (kartu tanda anggota) kepolisian," kata kapolres.
Dirinya kemudian menghimbau agar kejadian seperti ini bisa menjadi perhatian masyarakat, dan bila ditemukan segera dilaporkan.
"Masyarakat juga bisa tanyakan pada satuan polri terdekat, supaya hal ini bisa dicegah.
Bila ada kasus seperti ini segera laporkan ke aparat misal ke polsek terdekat," kata kapolres.
Ciri-ciri Polisi Gadungan
-Atribut Tidak Rapih dan Tidak Sesuai
-Tidak Memiliki Kartu Tanda Anggota atau KTA Polri
Nasib CH, Polisi Gadungan di Kotamobagu
Setelah ditangkap anggota Polres Kotamobagu, pria berinisial CH diperiksa di Mapolres Kotamobagu.
Pria tersebut tidak ditahan oleh Polres Kotamobagu.
"Sanksinya cuma kami sita segala atribut, pakaian dan peralatan yang digunakan pelaku dan pelaku membuat surat penyataan," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK.
Menurut Kapolres, bila ada kasus seperti ini yang dilakukan warga negara maka akan ditindak.
"Kalau dia sudah ada maksud untuk menipu atau tindakannya merugikan orang lain, bisa dijerat pidana dan nanti kita proses," terangnya.
Saat ini pelaku diminta untuk wajib lapor karena belum ada korban yang melaporkan adanya kerugian atas ulah pelaku.
Motif Pria Inisial CH di Kotamobagu Sulut Jadi Polisi Gadungan Pangkat Kombes
Polisi mengungkap motif awal seorang pria di Kotamobagu Sulawesi Utara ( Sulut ) berinisial CH mengenakan seragam polisi lengkap.
Pria inisial CH mengenakan atribut perwira menengah polisi dengan pangkat komisaris
besar atau kombes dari Divpropam Mabes Polri.
Pria CH kemudian ditangkap anggota Polres Kotamobagu.
Pria inisial CH ditangkap di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Dia ditangkap setelah adanya laporan masyarakat.
Setelah ditangkap, CH kemudian diperiksa di Polres Kotamobagu.
Terungkap apa alasan CH mengenakan atribut lengkap polisi dengan pangkat kombes.
"Bermula dari keresahan dia (CH), karena di lorong tempat tinggalnya itu banyak orang mabuk.
Niatnya (CH) untuk menakut-nakuti, menyamar sebagai anggota kepolisian," ujar Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK.
Lanjut Anugrah Ari Pratama, setelah itu CH kemudian mulai menggunakan atribut tersebut untuk maksud lain.
"Dirasa sudah aman (lorong tempat tinggal) karena cara tersebut, kemudian dirinya berpikir untuk menipu," ujar Anugrah Ari Pratama.
Lanjut kasat reskrim, pria inisial CH Sempat dilaporkan oleh warga yang merasa dirugikan, namun kemudian laporan tersebut ditarik kembali.
"Sempat ada laporan terhadapnya. Namun laporan itu dicabut kembali oleh pelapor," tuturnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti dirumah kontrakan pria inisial CH.
Barang Bukti Tersebut Yaitu:
-1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN,
-1 buah celana dinas PDL,
- 1 buah Pilkep Pamen,
-1 pucuk senjata mainan,
-korek api,
-1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan
-1 kotak berisi petasan.
(Laporan Wartawan Tribun Manado: Diki Gobel)