Dia bersandar di roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON.
Mobil itu milik Ronald.
Tak lama, Ronald melajukan mobilnya hingga membuat tubuh Andini terseret sejauh sekitar 5 meter.
"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemuningkan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," terang Hendro.
Reka ulang itu menegaskan Ronald Tannur berkali-kali menganiaya Andini.
Ronald Tannur dan Andini adalah pasangan.
Kesaksian teman-temannya hubungan asmara mereka sudah terjalin selama 5 tahun.
Tahun 2017 lalu Andini kerja sebagai pemandu lagu di tempat klub di samping Kantor TVRI.
Mereka disebut-sebut pertama kali bertemu di tempat tersebut.
Hendro berjanji akan segera menyusun berkas perkara Ronald Tannur.
Targetnya kurang dari 1 bulan berkas tersebut bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga Ronald Tannur bisa segera menghadapi sidang. (Surya/Luhur Pambudi/Toni Hermawan)
Baca juga: Edward Tannur Syok Saat Tahu Ronald Aniaya Dini hingga Tewas, Putranya Selama Ini Dikenal Kalem
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: disini