Kasus Anak Pejabat

Fakta Baru Kasus Tewasnya Dini Sera Afrianti, Keluarga Ungkap Didatangi Orang yang Mau Beri Uang

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak fakta baru kasus tewasnya Dini Sera Afrianti yang sebelumnya dianiaya pacarnya, Ronald Tannur.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak fakta terbaru kasus tewasnya Dini Sera Afrianti (29).

Terungkap kini jika keluarga Dini didatangi oleh orang tak dikenal.

Pengakuan keluarga Dini mengungkap jika orang tersebut hendak memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

Seperti apa faktanya? Mari simak dalam artikel.

Anak Dini Sera Afrianti korban penganiayaan anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur alias GRT tertunduk dimakam sang ibu. (Ig@fikaaa.rs)

Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT kini ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan janda beranak satu tersebut setelah sebelumnya hanya dijerat pasal penganiayaan.

Kini, adik Dini bernama Elsa Rahayu Agustin, mengakui keluarganya kedatangan orang tak dikenal yang akan memberikan uang.

Hal itu terungkap dalam sebuah video vlog yang dibuat oleh Ketua Tim Kuasa Kuasa Hukum Keluarga Dini, yakni Dimas Yemahura Alfarauq Elsa.

Ia mengatakan, keluarganya di Sukabumi sempat didatangi oleh seorang pria berinisial FZN, pada Selasa (10/10/202).

Sosok tak dikenal tersebut mengaku sebagai pihak perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR-RI, bersama fraksi parpol ayahanda tersangka GRT, Edward Tannur.

Tujuan FZN bertamu ke rumah korbannya, lanjut Elsa Rahayu Agustin, hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga.

Namun, proses pemberian santunan tersebut diharapkan tanpa diketahui oleh kuasa hukum korban.

"Katanya pak PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald ini. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar di kasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah. Kemarin hari selasa tanggal 10 Oktober," ujar Elsa, seperti dalam video vlog tersebut.

Vlog tersebut berdurasi 4 menit 44 detik, yang diterima SURYA.co.id

Cederai Hukum

Kemudian, masih meninjau video tersebut, kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura Alfarauq memberikan tanggapan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak tak dikenal tersebut, mencederai pihaknya selaku kuasa hukum keluarga, ataupun jalannya proses hukum terhadap tersangka.

Halaman
1234

Berita Terkini