"Disitu saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.
Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.
Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.
"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.
Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya
Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.
"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.
Polisi Bisa Dituduh Backup Pengusaha Nakal
Sementara itu, Praktisi Hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi turut memberikan komentar terkait kasus ini.
"Ada apa, kemudian dia mengintervensi seolah-olah membela terhadap suatu kasus yang sedang diselidiki oleh Polresta Manado," terang Vebry kepada Tribun Manado, Kamis (28/9/2023).
Vebry mengatakan, kasus ini bisa saja membuat pihak kepolisian dituduh membackup pengusaha-pengusaha nakal.
"Jangan sampai ada tuduhan dan dugaan bahwa kepolisian membackup pengusaha-pengusaha nakal," ujar Vebry.
Untuk itu, menurut Vebry, kasus ini harus diproses hukum.
"Ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Harus timpal dengan perbuatannya itu. Dia juga harus diproses etik secara kepolisian," ujar dia.
Kalau perlu, kata Vebry Kombes Pol Wawan Wirawan dicopot dari jabatannya.