Sulawesi Utara

Akhirnya, Sulawesi Utara Luncurkan Produsen Alat Kesehatan Pertama

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian sarana produksi alat kesehatan PT Ardia Prima Kawanua (APK) oleh jajaran direksi, perwakilan Kemenkes dan Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (26/9/2023).

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Sulawesi Utara punya produsen alat kesehatan (alkes) pertama di Indonesia. 

Produsen dimaksud, PT Ardia Prima Kawanua (APK).

Peresmian APK berlangsung di Kantor APK, Kalawat, Jalan Raya Manado, Bitung, Selasa (26/9/2023).

Persmian ini dihadiri para direktur dari Direktorat Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI, yaitu Ir Sodikin Sadek MKes dan Dra Eka Purnamasari, Apt MKM.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, dr Debbie Kalalo, MSc PH, Plh Kepala Dinas Sosial Sulawesi Utara, dr Merry Mawardi SpA, Kepala Dinas Perindag, Daniel Mewengkang serta beberapa kepala dinas kabupaten kota dan direktur rumah sakit di Sulawesi Utara. 

Direktur APK, Ronald V Pelealu mengemukakan, pendirian sarana produksi alkes ini adalah suatu pertaruhan besar.

Mengingat bahwa infrastruktur di Sulawesi Utara saat ini masih belum memadai untuk pembangunan industri alkes. 

Ia mengungkapkan, program ini dimungkinkan melalui adanya kerja sama dengan perusahaan bapak asuh di Pulau Jawa. 

Kerja sama ini disebut sebagai turn-key project.

"Melalui proyek ini, kami menerima bantuan dalam bentuk leasing peralatan produksi, bantuan teknologi, pelatihan, bantuan akses ke pendanaan dan bantuan lain.

"Hal ini memungkinkan kami untuk segera memulai proses produksi dalam jangka waktu singkat dan biaya relatif terjangkau," kata Ronald. 

Ia mengatakan, berdirinya produsen pertama alkes di Sulut ini merupakan langkah awal pembangunan industri di Sulut. 

Melalui pembentukan industri di Sulut, akan terbentuk efek berganda dan akan mengangkat perekonomian Sulawesi Utara. 

Dengan adanya industri hilir seperti industri alkes ini, maka lambat-laun akan terbentuk industri hulu 
seperti industri bahan baku, bahan kemas, lab uji dan lain-lain.

"Sehingga Sulut akan bertransformasi menjadi salah satu daerah industri yang mandiri di Indonesia,“ ujarnya. 
Ia berterima kasih kepada Kemenkes RI, Dinkes Sulut, Kadin Indonesia dan Kadin Sulut yang mendorong dan mengawal terbentuknya industri alkes pertama di Sulawesi Utara ini. 

“Tanpa bantuan yang tulus dari pihak-pihak tersebut, produsen alkes pertama ini tidak akan terbentuk karena beratnya tantangan infrastruktur dan minimnya sumber daya. Khususnya sumber daya manusia," ujarnya lagi. 

Ia juga berterima kasih kepada bapak asuh yang telah memberikan kepercayaan dan mengambil resiko yang besar untuk berinvestasi di Sulawesi Utara. 

Kami berharap agar pemerintah daerah di Sulawesi Utara dapat memberikan insentif dalam bentuk penyediaan tanah, kemudahan perizinan, jaminan pembelian dan lain-lain di waktu akan datang. 

Fasilitas dan layanan itu akan mengundang lebih banyak calon bapak asuh untuk berinvestasi di Sulawesi Utara. 

Sebab, tanpa bantuan para bapak asuh ini, proses pembentukan ekosistem industri alkes di Sulut akan sangat sulit dan lama. 

"Bahkan, bisa jadi para calon industri ini menyerah di tengah jalan karena sulitnya jalan yang harus ditempuh," katanya lagi. 

Ronald berharap suatu saat pihaknya dapat menembus pasar ekspor khususnya ke negara-negara yang mudah dijangkau seperti Filipina, Timor Leste dan Papua Nugini. 

Direktur Produksi dan Distribusi Alkes Ditjen Farmalkes Kemenkes RI, Ir Sodikin Sadek MKes menjelaskan, alkes yang beredar di masyarakat harus berizin edar. 

"Jika bersertifikasi, artinya alkes itu aman, bermutu dan bermanfaat," kata Sadek. 

Menurutnya, adanya produsen lokal memberi jaminan masyarakat bisa mengakses alkes lebih mudah. 

"Apalagi di sini sudah ada alat uji kualitas. Setiap alkes yang akan diproduksi harus melalui quality control. Dengan begitu alat aman, standar, dan bermanfaat," jelasnya. 

Direktur Pengawasan Alkes Ditjen Farmalkes Kemenkes RI, Eka Purnamasari Apt MKM menambahkan sarana produksi alkes harus menerapkan standar CPAKB (Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik). 

"Misalnya untuk APK ini, kita nilai sudah sesuai standar. Produknya sudah sesuai. Kita berikan izin edar dan sertifikat," katanya.

Sambil jalan, Kemenkes akan melakukan pengawasan dan uji berkala tiap dua tahun.

"Bersamaan itu ada uji sampel produk di pasaran," jelas Eka. 

Dr Merry Mawardi SpA yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara mengatakan, kehadiran PT APK membantu pemerintah dalam menyediakan kebutuhan alkes sesuai standar. 

"Dengan alkes diproduksi di daerah, ada garansi pengadaan bisa lebih cepat, harga kompetitif dan ujungnya pelayanan kesehatan masyarakat lebih baik," kata Mawardi. (ndo) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini