Sulawesi Utara

Akhirnya, Sulawesi Utara Luncurkan Produsen Alat Kesehatan Pertama

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian sarana produksi alat kesehatan PT Ardia Prima Kawanua (APK) oleh jajaran direksi, perwakilan Kemenkes dan Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (26/9/2023).

“Tanpa bantuan yang tulus dari pihak-pihak tersebut, produsen alkes pertama ini tidak akan terbentuk karena beratnya tantangan infrastruktur dan minimnya sumber daya. Khususnya sumber daya manusia," ujarnya lagi. 

Ia juga berterima kasih kepada bapak asuh yang telah memberikan kepercayaan dan mengambil resiko yang besar untuk berinvestasi di Sulawesi Utara. 

Kami berharap agar pemerintah daerah di Sulawesi Utara dapat memberikan insentif dalam bentuk penyediaan tanah, kemudahan perizinan, jaminan pembelian dan lain-lain di waktu akan datang. 

Fasilitas dan layanan itu akan mengundang lebih banyak calon bapak asuh untuk berinvestasi di Sulawesi Utara. 

Sebab, tanpa bantuan para bapak asuh ini, proses pembentukan ekosistem industri alkes di Sulut akan sangat sulit dan lama. 

"Bahkan, bisa jadi para calon industri ini menyerah di tengah jalan karena sulitnya jalan yang harus ditempuh," katanya lagi. 

Ronald berharap suatu saat pihaknya dapat menembus pasar ekspor khususnya ke negara-negara yang mudah dijangkau seperti Filipina, Timor Leste dan Papua Nugini. 

Direktur Produksi dan Distribusi Alkes Ditjen Farmalkes Kemenkes RI, Ir Sodikin Sadek MKes menjelaskan, alkes yang beredar di masyarakat harus berizin edar. 

"Jika bersertifikasi, artinya alkes itu aman, bermutu dan bermanfaat," kata Sadek. 

Menurutnya, adanya produsen lokal memberi jaminan masyarakat bisa mengakses alkes lebih mudah. 

"Apalagi di sini sudah ada alat uji kualitas. Setiap alkes yang akan diproduksi harus melalui quality control. Dengan begitu alat aman, standar, dan bermanfaat," jelasnya. 

Direktur Pengawasan Alkes Ditjen Farmalkes Kemenkes RI, Eka Purnamasari Apt MKM menambahkan sarana produksi alkes harus menerapkan standar CPAKB (Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik). 

"Misalnya untuk APK ini, kita nilai sudah sesuai standar. Produknya sudah sesuai. Kita berikan izin edar dan sertifikat," katanya.

Sambil jalan, Kemenkes akan melakukan pengawasan dan uji berkala tiap dua tahun.

"Bersamaan itu ada uji sampel produk di pasaran," jelas Eka. 

Halaman
123

Berita Terkini