Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, mengatakan operasi ini dilakukan agar masyarakat tertib berlalu lintas sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar.
"Yang kami kedepankan dalam operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengguna jalan tentang pengamanan dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar," jelasnya.
Dia berharap pengguna jalan bisa merasa aman, nyaman, dan tertib.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya agar melengkapi diri dan kendaraan serta patuhi aturan berlalu lintas yang ada, agar melaksanakan perjalanan di jalan tidak ada hambatan dan selamat sampai tujuan," ujarnya.
Berikut rincian pelanggaran di hari ketiga Operasi Zebra Samrat 2023:
Verifikasi ETLE: 90 pelanggar
Tilang manual: 217 pelanggar
Teguran: 751 pelanggar
Tidak memakai helm: 90 pelanggar
Melawan arus: 5 pelanggar
Berboncengan lebih: 9 pelanggar
Tidak memakai safety belt: 15 pelanggar
Melebihi muatan: 13 pelanggar
Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 4.6 SR Guncang Maluku, Kamis 7 September 2023, Titiknya di Laut
Baca juga: Profil Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Knalpot brong: 85 pelanggar
Usia pelanggar: 15 tahun
Profesi pelanggar tertinggi: pelajar/swasta
(*)
(Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo/Rhendi Umar)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.