Dahlan Iskan Diperiksa KPK
Profil Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Dahlan Iskan kembali ramai usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada Kamis (7/9/2023) di Gedung ACLC KPK
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini profil Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan merupakan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN).
Nama Dahlan Iskan kembali ramai usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada Kamis (7/9/2023) di Gedung ACLC KPK.
Baca juga: Hasil Operasi Zebra Samrat 2023 Hari Ketiga: Terjaring 217 Pelanggar, Terbanyak Tak Memakai Helm

Menteri BUMN periode 2011-2014 itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.
"Hari ini bertempat di Gedung ACLC KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Namun, sejauh ini belum diketahui keterkaitan Dahlan Iskan dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dahlan.
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status perkara dugaan korupsi LNG di Pertamina.
Dengan begitu, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Kendati demikian, KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka, termasuk dilakukannya penahanan.
Dalam pengusutan kasusnya, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.
"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara 11 Agustus 2025: Ada Potensi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah |
![]() |
---|
Sosok Cheryl Darmadi, Anak Bos Perusahaan Kelapa Sawit yang Jadi DPO, Korupsi Rp73 Triliun |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Manado Sulut Hari Ini Senin 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Info PLN: Minahasa Ada 23 Titik Terdampak Mati Lampu Hari Ini |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini Senin 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.