Camat di Minut Viral

Anggota DPRD Minut Minta Camat Kalawat yang Langgar Kode Etik Dinonaktifkan, SSR Kawal Sampai KASN

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Stendy Stantje Rondonuwu (SSR), meminta Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, yang melanggar kode etik dinonaktifkan.

Untuk itu, ia mengimbau warga satu warna.

Ferlie Nassa mengklaim bahwa saat ini dirinya boleh menyampaikan dukungan politik karena belum ada instruksi agar ASN tak membicarakan politik.

"Di kesempatan ini bisa kami sampaikan, arena ini merupakan misi Bupati dan Wakil Bupati Minut yang memang PDI. Jadi kita sebagai pemerintah adalah mitra kerja, dan belum adanya penetapan untuk tidak boleh camat atau ASN berbicara. Jadi kesempatan ini saya gunakan," tegasnya.

Tak juga berhenti menyatakan dukungan, Ferlie Nassa menyebut bahwa Minut sudah banyak berubah lantaran perjuangan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Baca juga: Rating 10 Drakor Terbaru September 2023, Drama Korea The First Responders Anjlok, My Dearest Melejit

Baca juga: Doa Islam Agar Rumah Tangga Sakinah Dunia Akhirat

Ia mengaku tak bermaksud memuji, namun memang seperti itu kenyataannya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini