TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Cynthia Erkles, meminta Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, mempelajari Undang-Undang (UU) kembali.
"Camat perlu diminta baca lagi tentang UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 tahun 2014," kata Cynthia Erkles saat dihubungi, Sabtu (2/8/2023).
Cynthia Erkles menyebut Pasal 2 sangat jelas menyebut bahwa ASN harus netral, bukan seperti yang disampaikan Ferlie Nassa bahwa dirinya masih boleh berkampanye.
"Asal-asal bicara camat seperti ini," tambah perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Gerindra Minut ini.
Cynthia Erkles meminta agar Bupati Minut, Joune Ganda, memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan.
Ia juga meminta BKPSDM Minut segera memproses sanksi terhadap pelanggaran asas ASN ini.
"Saya minta sanksi tegas Camat Kalawat agar dicopot dari jabatan dan dipending kenaikan pangkatnya," tegasnya lagi.
Selain itu, Cynthia Erkles menyebut agar BKPSDM Minut memperhatikan penjabat hukum tua yang terlihat duduk bersama dengan pengurus partai politik dan mengangkat jari bersama.
"Saya minta BKPSDM memperhatikan netralisir ASN, supaya apa yang terjadi dengan Camat Kalawat ini ada efek jera agar tidak diikuti oleh ASN lain," sebutnya.
Sebagai ASN, harusnya fokus dalam tupoksi dan memegang tegus asas, salah satunya netralitas.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi 12T 5G Edisi Awal September 2023, RIlis Tahun Lalu, Kini Makin Murah
Baca juga: Ramalan Shio Besok Minggu 3 September 2023: Ular menyuarakan keluhan, Bagaimana Naga-Macan?
"Bupati sebagai pembina kepegawaian tentu harus memberikan pembinaan yang baik kepada seluruh ASN di Minut berdasarkan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di WAGS I Love Minahasa Utara (Minut) dan media sosial, adanya video sambutan Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, saat ibadah pemakaman Mantan Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe, Willy Kumentas, di Suwaan pada Sabtu (26/8/2023).
Saat itu, Ferlie Nassa meminta masyarakat tidak saling menyalahkan, melainkan tetap berhubungan baik meskipun beda pilihan.
Hal itu ia kemukakan lantaran saat ini sudah masuk tahun politik.
"Beda warna hanya sebentar, yang harus dijaga itu kebersamaan dan persaudaraan. Tetapi bupati bilang kita pemerintah ada waktunya kalau sudah keluar surat perintah tidak boleh camat buka mulut, pasti camat sudah akan tutup mulut," kata Ferlie Nassa.