Bisa bentuk prototipe dan proyek, dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi.
"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem, Selasa (29/8/2023).
Namun, kebijakan disesuaikan bagi perguruan tinggi masing-masing.
Mantan CEO Gojek tersebut menuturkan, setiap kepala prodi punya kemerdekaan dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa mereka.
Untuk itu, standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara terperinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.
"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," ungkap Nadiem.(ndo)
Baca juga: Jelang Operasi Zebra Samrat 2023, Polda Sulawesi Utara Tekankan Penurunan Angka Lalulintas
Baca juga: 166 Hari Menuju Pilpres 2024 - Ensorse Jokowi Berbuah Manis? Survei: Prabowo Minus 5,7 Juta Suara
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.