Kejadiannya juga berlangsung sangat cepat, saat istrinya sedang mandi.
Semua terungkap dalam rekronstruksi di Polda Sulut.
Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia digelar Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara atau Polda Sulut.
Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut.
Dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka Adrian Bawasal (25) bersama beberapa saksi.
Kasubdit IV Renakta mengatakan, menjelaskan total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.
“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” jelasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier-Cinta Aquarius dan Pisces Besok Selasa 15 Agustus 2023: Railah Kegembiraan
Baca juga: Daftar Harta Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang Kini Jadi Tersangka Korupsi
Dia pun mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.(*)
(Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri/Nielton Durado)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.