TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah di Manado, Sulawesi Utara, tega membunuh anaknya sendiri karena merasa terganggu ketika ia sedang bermain game.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan yang lalu.
Senin (14/8/2023), tersangka bernama Adrian Bawasal (25) dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Manado.
Kasus tersebut sempat menggegerkan warga karena begitu sadis.
Pasalnya, anak Adrian pun masih bayi.
Kasus ini juga menuai komentar dari warganet, misalnya saja di video YouTube Tribunnews berjudul Rekonstruksi Detik-detik Ayah di Manado Aniaya Bayinya hingga Tewas Gegara Ganggu Main Game Online.
Banyak warganet yang merasa prihatin atas kasus ini.
"Ternyata bagi dia game online lbh penting dari anak sendiri, astaghfirullah hal azim.." ujar @endahmawati7356
Ada pula yang meminta pelaku dihukum mati.
"Ya allah, jahat bgt..
Udh hukum mati" kata @febrinapandu
Di sisi lain, ada warganet yang mengatakan bahwa kelabilan emosi menjadi alasan untuk tidak menikah muda.
"Alasan untuk tidak menikah muda, masih labil" tulis @Pemugar-hf7jj
BREAKING NEWS Ayah Bunuh Anak Gegara Mobile Legend di Manado, Kini Dituntut 18 Tahun Penjara
Salah satu kasus yang sempat viral di Kota Manado adalah pembunuhan balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya bernama Adrian Bawasal (25).
Kasus tersebut kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Manado.