Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah.
Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan.
Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin."
Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Ibunda Yosua: Kami Sangat, Sangat Kecewa
Hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo ditanggapi oleh pihak keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat.
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak merasa kecewa dan menyayangkan dengan keputusan para hakim MA ini.
Rosti Simanjuntak mengaku terkejut dengan informasi perubahan masa tahanan Ferdy Sambo cs.
Terlebih pihak keluarga belum mendapat informasi detail terkait putusan ini.
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8).
Rosti pun kembali menekankan bahwa dirinya sangat kecewa dengan hasil tersebut.
Terkait putusan kasasi MA ini, Rosti akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya.
"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," pungkasnya.
Sementara itu, pengacara keluarga Yosua, Ramos Hutabarat menilai putusan MA tak memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Hal ini lantaran Ferdy Sambo saat melakakukan kejahatan masih berstatus aparat penegak hukum.