Mata Lokal Memilih

Batas Usia Capres Cawapres Digugat ke MK, Begini Penjelasan Pengamat Politik Sulut Ferry Liando

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Kepemiluan Unsrat, Dr Ferry Liando.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Kamis 3 Agustus 2023: Menangani Tagihan

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Kamis 3 Agustus 2023: Urusan Bisnis

Diketahui, persidangan pengujian UU Pemilu terkait syarat usia capres dan cawapres tengah berlangsung di MK. 

Kali ini digelar untuk tiga perkara sekaligus, yakni Perkara Nomor p29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia; Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda); dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini