TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini statemen keluarga terkait kasus tewasnya Bripda Ignatius.
Insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih menimbulkan teka-teki.
Bahkan kini keluarga menduga adanya kejanggalan dalam tewasnya Bripda Ignatius.
Baca juga: Kronologi Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Seniornya, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya sendiri sesama anggota Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan Bripda Ignatius tewas tertembak saat salah satu rekannya saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Insiden terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7/2023).
Kini dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Bripka IG dan Bripda IMS, yang juga merupakan anggota Densus 88.
Dugaan Keluarga Bripda Ignatius
Jelani Christo, selaku Penasihat Hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.
"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan," ujar Jelani Christo, melansir Sripoku.com.
Kejanggalan tersebut, termasuk soal luka tembak yang ada di jenazah Bripda Ignatius.
Jelani Christo menjelaskan, bahwa korban mendapat luka tembak karena rekannya sesama anggota Polri saat bertugas di Densus 88 Mabes Polri mengeluarkan senjata.
Kemudian senjata itu tiba-tiba meletus mengenai korban.
Insiden ini menjadi pukulan mendalam bagi keluarga korban.
"(Dugaan pembunuhan) tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," sambungnya.