Sulawesi Utara

Wantannas RI Puji Keindahan KEK Likupang Minut Sulawesi Utara

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiens Setjen Wantannas RI dengan Pemprov Sulut, Kamis (6/7/2023) di aula Mapalus kantor Pemprov Sulut, Manado, Sulawesi Utara. 

Penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara; dan

Penetapan risiko pembangunan nasional yang dihadapi untuk kurun waktu tertentu dan pengerahan sumber-sumber kekuatan bangsa dan negara dalam rangka merehabilitasi akibat dari risiko pembangunan.

Peluang serta berbagai permasalahan dalam KEK Likupang dikupas dalam dialog antara Setjen Wantannas RI dengan Pemprov Sulut, Kamis (6/7/2023) di aula Mapalus kantor Pemprov Sulut, Manado, Sulawesi Utara. 

Sekprov Sulut Steve Kepel menuturkan, inisiator KEK Likupang adalah swasta. "Lahan KEK Likupang sebesar 80 H inisiatornya adalah swasta," katanya. 

Ia menuturkan, peran pemerintah adalah mendorong penyediaan infrastuktur. 

Selain jalan, pihaknya menyediakan pengembangan air minum, pengolahan sampah dan telekomunikasi.

Dia berharap, Wantannas dapat membantu akselerasi ekonomi KEK Bitung dan Likupang dengan memberi masukan ke pemerintah pusat. 

Administrator KEK Likupang Richard Dondokambey menuturkan pengembangan KEK Likupang berbeda karena mengutamakan kelestarian alam.

"Ini merupakan eko region dunia karena di KEK Likupang terdapat 37 persen keragaman endemi di Indonesia," katanya. 

Karena itulah, beber dia, pengembangan Likupang harus sangat berhati hati karena mengutamakan pariwisata berkualitas. 

Ia menuturkan, pada triwulan kedua, realisasi investasi mencapai 334 M dan menyerap 650 tenaga kerja.

Untuk kendala, beber dia, adalah terdapatnya lokasi PTPN di lokasi KEK Likupang.

"Dari gerbang masuk hingga akses masuk ke dalamnya, ini masih ada sedikit kendala," katanya.

Ia menuturkan, Likupang butuh keroyokan dari kementerian dan lembaga untuk membereskan kendala yang ada. Untuk utilitas air bersih, butuh bantuan dari Kementerian PUPR. 

"Kemudian akses jalan 450 meter, dari Kementerian Perhubungan kami butuh izin untuk terminal khusus, kemudian dari Kementerian ESDM penetapan wilayah khusus untuk pengadaan tenaga listrik agar investasi berlangsung mulus," katanya. 

Halaman
123

Berita Terkini