“Mereka minta solusi atau kebijakan untuk mereka, tapi saya sampaikan bahwa kebijakan bukan ranahnya Pol PP, kami hanya menjalankan Perda,” ujarnya
Dia pun menegaskan para pengamen badut dihimbau tidak beraktivitas di jalan.
“Jadi sampai saat ini mereka dihimbau untuk tidak beraktivitas di jalan atau di traffic light,” jelasnya.
Diketahui para pengamen Badut juga mendatangi kantor Dinas Perhubungan Manado, tuntutan mereka serupa yaitu menanyakan nasib mereka.
(Tribunmanado.co.id/Gry)
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini