Mata Lokal Memilih

Komposisi Bacaleg Perindo Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Sudah Final, Yakin Raih Satu Fraksi

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Perindo Kepulauan Sangihe, Ferdy Panca Sinedu.

Sementara, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengungkapkan, parpol masih bisa mengubah susunan bakal caleg hingga DCT ditetapkan.

"Parpol masih bisa ubah. Selama belum DCT, kata Kenly.

Sesuai tahapan yang dikeluarkan KPU, penerapan DCT terakhir pada 3 November 2023.

Hal ini sesuai tahapan pencalonan yang merupakan lampiran PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Baca juga: Ramaikan HUT ke 400 Kota Manado, Pemkot Bakan Undang Sejumlah Artis, Ada Yovie & Nuno hingga Judika

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP POCO X5 Pro 5G Juli 2023, Gawai Terbaru Rp 3 Jutaan dengan Spek Gahar

Tahapan pencalonan akan berakhir pada 4 November 2023 dengan agenda Pengumuman DCT.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nelty Manamuri/Fernando Lumowa)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini