"Untuk yang tidak mengikuti apel perdana, itu sesuai ketentuan Perbup, TPP-nya dipotong 50 persen," tegasnya.
Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, 156 pegawai yang mangkir apel perdana itu terdiri dari 16 orang yang sakit, 18 izin, serta tugas luar 38 orang.
Selain itu 28 orang tanpa keterangan, cuti 17 orang, dua tugas belajar, serta 37 lainnya melaksanakan tugas.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.