Sitaro Sulawesi Utara

Mangkir di Apel Perdana Pasca Libur Idul Adha 2023, 28 ASN Kepulauan Sitaro Terancam Disanksi

Penulis: Octavian Hermanses
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana apel perdana ASN Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (2/7/2023).

"Untuk yang tidak mengikuti apel perdana, itu sesuai ketentuan Perbup, TPP-nya dipotong 50 persen," tegasnya.

Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, 156 pegawai yang mangkir apel perdana itu terdiri dari 16 orang yang sakit, 18 izin, serta tugas luar 38 orang.

Suasana apel perdana ASN Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (2/7/2023).

Selain itu 28 orang tanpa keterangan, cuti 17 orang, dua tugas belajar, serta 37 lainnya melaksanakan tugas.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini