Gorontalo

Rincian Temuan Bawaslu Soal Administrasi Calon DPRD Provinsi Gorontalo, Ada Eks Napi tak Jujur

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Provinsi Gorontalo

1. Menelaah kembali dokumen Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi masing-masing Partai Politik yang sudah diserahkan oleh KPU Provinsi Gorontalo melalui akses SILON masing-masing Partai Politik

2. Melakukan penyesuaian dan perbaikan dokumen pencalonan dan syarat calon sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, dalam hal ini ketentuan yang telah diatur dalam PKPU

3. Bawaslu mendorong semangat pencegahan kolaboratif bersama stakeholder Pemilu, baik dari partai politik sebagai peserta pemilu dan lembaga yang terkait dengan legalisasi syarat bakal calon, misalnya TNI, Polri, apparat penegak hukum, dokter, sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pengawas lainnya, misalnya komisi informasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan  stakeholder lainnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

Berita Terkini