Gorontalo

Pj Gubernur Gorontalo Larang Wisuda Siswa TK Hingga SMA Sederajat, Berikut Sanksi Jika Melanggar

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisuda

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prosesi wisuda siswa SD hingga SMA layaknya mahasiswa kini tengah menjamur di Indonesia.

banyak orang tua yang mengeluhkan hal tersebut, pasanya membutuhkan anggaran yang tak sedikit.

Bagi orang kaya itu biasa saja, namun menjadi beban berat bagi yang berekonomi menengah ke bawah.

Baca juga: Potret Akrab Zaskia Gotik dan Mantan Istri Suami Hadiri Wisuda Anak, Dipuji Netizen

hal tersebut juga sudah banyak terjadi di Gorontalo, bahkan sudah mendapat perhatian dari pemerintah.

Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pun langsung mengambil tindakan.

Ia mengeluarkan larangan pelaksanaan wisuda siswa level SMA, SMK, hingga SLB. 

Tak hanya berupa larangan, ia rupanya juga sudah menyiapkan sanksi bagi yang melanggar.

Baca juga: Tren Wisuda TK hingga SMA, Pengamat Pendidikan Angkat Suara, Singgung Soal Memberatkan Orang Tua

Jika sekolah terlanjur menjadwalkan wisuda siswa tersebut, ia meminta agar segera dibatalkan. “Saya minta dibatalkan saja,” tegas Ismail Pakaya. 

Ia tak peduli meski wisuda siswa itu sudah disepakati dengan badan komite sekolah. Bahkan, Ismail meminta agar uang yang terlanjur dikumpulkan dari orang tua, harus dikembalikan. 

"Khusus untuk SMA, SMK, SLB yang masih melakukan wisuda, mohon maaf kepala sekolahnya akan saya beri sanksi,” tegas Ismail, Selasa (20/6/2023). 

Ismail mengatakan, pada saat rapat komite sekolah untuk pengambilan keputusan pelaksanaan wisuda, banyak orang tua yang hanya diam. 

Baca juga: Kronologi Bus Rombongan Santri Terlibat Kecelakaan Saat Hendak Mengikuti Wisuda Akbar, 1 Orang Tewas

Mereka baru mengeluh setelah pulang ke rumah, karena merasa malu menyampaikan tidak mampu membayar sumbangan pada rapat komite.

“Pada rapat komite banyak orang tua yang diam, dan mereka itulah yang tidak setuju. Saya yakin para kepala sekolah tahu kondisi itu, cuma kita saja yang pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kemenaker RI itu mengatakan, ia banyak menerima pesan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan wisuda di sekolah. 

Karena itu, Penjagub Ismail meminta para kepala sekolah secara terbuka melarang pengumpulan dana untuk pelaksanaan wisuda kelulusan.

Halaman
12

Berita Terkini