Tabungan Murid Ratusan Juta Rupiah

Segini Total Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Belum Dikembalikan, Tiga Koperasi Siap Jual Aset

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap jika tabungan murid yang tak bisa dicairkan di sejumlah SD Pangandaran mencapai Rp 5 miliar.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang viral di Pangandaran, uang tabungan milik siswa SD tak bisa dikembalikan oleh koperasi yang dikelola pihak sekolah.

Uang yang tak bisa dikembalikan ke para siswa bernilai Rp 112 juta.

Itu adalah uang tabungan sebanyak 17 siswa, namun hingga mereka selesai pihak sekolah tak mampu membayar uang tabungan tersebut.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Tabungan Siswa SD Pangandaran Ternyata Capai Rp5 M, Dipinjam Guru dan Pensiunan

Tak hanya itu, hal serupa juga ternyata terjadi di sekolah lain.

Setelah dikalkulasi, jumlah kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan rapat semua sekolah bersama dengan Bupati Pangandaran.

Sejumlah alasan dikemukakan pihak koperasi dan sekolah terkait belum dikembalikannya uang tabungan siswa.

Baca juga: Tabungan Murid SD Hampir Sekitar Rp 5 Miliar di Pangandaran Belum Dikembalikan, Bupati Turun Tangan

Sosok asli peminjam tabungan 17 siswa akhirnya terungkap.

Hal itu setelah Bupati Pangandaran mencari awal mula kasus dan pihak yang terlibat di dalamnya.

Sebelumnya diketahui, beberapa siswa SD di Pangandaran mengalami kerugian karena uang tabungan mereka yang tak bisa dicairkan.

Padahal perpisahan sekolah sudah dilakukan.

Baca juga: Hasil Rapat Terkait Tabungan Ratusan Juta Rupiah Siswa SD di Pangandaran: Langkah Penyelesaian

Ternyata, uang tabungan 17 siswa yang mencapai Rp 112 Juta itu tak bisa dikembalikan selamanya oleh pihak sekolah.

Akhirnya terungkap sosok yang sebenarnya mengambil uang 12 siswa.

Diketahui kini ternyata tak hanya tabungan 12 siswa ini saja yang menjadi korban tak bisa dikembalikannya uang milik siswa. 

Tabungan senilai Rp 5 miliar milik siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Parigi dan Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya tak bisa dicairkan.

Halaman
1234

Berita Terkini