Korban langsung ditarik paksa pelaku ke bangku belakang mobil.
Seorang pelaku pun mengancam korban agar tidak berteriak.
"Kamu diam atau enggak, kamu saya buat cacat. Pilih harta atau nyawa," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.
Setelah itu, kedua pelaku menyekap korban di dalam mobil.
Mata korban ditutup matanya menggunakan lakban dan kedua tangannya diikat tali ties.
Disaat korban tak berdaya, pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran dalam kondisi mobil berjalan.
Untuk mengaburkan kecurigaan warga, musik dalam mobil pun diputar dengan suara sangat kencang.
"Setelah korban berada di jok belakang kemudian korban diperkosa secara bergantian dalam keadaan telanjang, dengan mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang," ungkapnya.
Setelah menggasak barang berharga dan melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian membuang korban di pinggir jalan.
Setelah sadar, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Polisi pun bergerak cepat, sampai akhirnya menangkap dua pelakunya berinisial R (30) dan J (30), Kamis (15/6/2023) dini hari.
Kedua pelaku diketahui menggasak barang berharga korban berupa ponsel, uang yang ada di kartu ATM.
Pelaku bisa menguras uang di ATM korban Rp 500 ribu setelah pinnya diberitahu korban. (tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMA di Mamasa, Dihabisi Tukang Sayur, Melawan Ketika Mau Dirudapaksa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News