Menurutnya, hal itu akan menjadikan masyarakat desa jadi buruh di tempat sendiri.
"Kalau yang ini tidak boleh lewat Pergub tapi harus lewat aturan adat di desa," katanya.
Wagub meminta kepala desa mengidentifikasi kearifan lokal yang positif dan dapat dikembangkan.
Steven Kandouw mencontohkan bahasa lokal.
"Bahasa lokal musti dilestarikan, begitu pun tari tarian dan lingkungan hidup," katanya.
Menurut Wagub, kepala desa perlu mengangkat budaya original desa yang tak ada di tempat lain.
Hal itu akan sangat menunjang pariwisata.