Sulawesi Utara

Steven Kandouw Wagub Sulawesi Utara Minta Perjodohan Anak di Usia Dini Dihapuskan, Ini Alasannya

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI anak

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perjodohan terhadap anak usia dini menjadi sorotan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Bahkan ia langsung mengimbau agar budaya tersebut dihapuskan atau tak boleh ada lagi di Sulawesi Utara.

Hal tersebut ia sampaikan kepada seluruh kepala desa se Sulawesi Utara.

Baca juga: Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Minta Kepala Desa Hapus Budaya Jodohkan Anak Usia Dini

Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, Selasa (13/6/2023) di Hotel Ibis Manado. (Arthur Rompis/Tribunmanado)

ia ungkapkan dalam Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, Selasa (13/6/2023) di Hotel Ibis Manado.

sebab perjodohan tidak mewakilkan perasaan seorang anak.

Lantaran setiap anak berhak untuk mendapatkan pasangannya sendiri.

Juga bebas untuk menentukan masa depannya.

Baca juga: Bekali Ratusan Kepala Desa di Sulawesi Utara, Steven Kandouw Beber Strategi Sun Tzu

Ini bukan lagi zaman Siti Nurbaya.

"Itu harus dihilangkan," katanya.

Menurut dia, budaya tersebut masih ada di beberapa desa di Sulut.

Sebut dia, menjodohkan anak di usia dini tidak baik untuk kesehatan.

Baca juga: Dorong Dana Desa Atasi Stunting, Steven Kandouw Minta Kepala Desa Sediakan Susu Bagi Anak-anak

Selain itu melanggar HAM.

Steven Kandouw mendorong agar dilahirkan aturan adat untuk tak ada perkawinan dengan anak dijodohkan di usia dini.

Steven Kandouw juga mendorong lahirnya hukum adat agar jangan menjual tanah ke orang luar desa.

Menurutnya, hal itu akan menjadikan masyarakat desa jadi buruh di tempat sendiri.

"Kalau yang ini tidak boleh lewat Pergub tapi harus lewat aturan adat di desa," katanya.

Wagub meminta kepala desa mengidentifikasi kearifan lokal yang positif dan dapat dikembangkan.

Steven Kandouw mencontohkan bahasa lokal.

"Bahasa lokal musti dilestarikan, begitu pun tari tarian dan lingkungan hidup," katanya.

Menurut Wagub, kepala desa perlu mengangkat budaya original desa yang tak ada di tempat lain.

Hal itu akan sangat menunjang pariwisata.

Berita Terkini