TRIBUNMANADO.CO.ID - Universitas Negeri Makassar (UNM) kini sedang menjadi pembicaraan banyak orang.
Itu lantaran ulah segelintir orang yang tertangkap sedang pesta Narkoba di satu ruangan skretariat yang sudah tak digunakan.
Mereka selama ini menyebut ruangan tersebut sebagai bunker narkoba.
Baca juga: 3 Kejadian Besar yang Heboh di Indonesia Hari ini, Balita Positif Narkoba hingga Pria Berat 300 Kg
Selain itu, polisi juga menemukan dan menyita satu brankas.
Mereka menggunakan brankas tersebut untuk menyimpan narkoba tersebut.
Jenis Narkoba yang mereka pakai dan edarkan adalah ganja dan sabu.
Namun ternyata ada keterlibatan mahasiswa di situ juga, dan masih ditelusuri.
Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Balita Positif Narkoba di Samarinda, Dulunya Lincah kini Jadi Sensitif
Temuan brankas narkoba di bangunan gedung Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, temuan itu disebut sebagai 'bunker narkoba'.
Akan tetapi, istilah 'bunker narkoba' itu diterangkan oleh pihak kepolisian hanya sebagai konotasi.
Terkini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus brankas narkoba di bangunan UNM Makassar itu.
Baca juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Berawal dari Air Sabu yang Diberi Tetangganya
Keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Adapun brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.
Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini