TRIBUNMANADO.CO.ID - Maluku Utara wajib sapada terhadap peredaran Narkoba jenis ganja.
Sepertinya Maluku Utara menjadi sasaran peredaran Narkoba.
Terbukti dari tertangkapnya tiga orang tersangka kasus Narkoba di Kota Ternate.
Baca juga: Waduh Ada Kampus Ternama di Makassar Dijadikan Bunker Penyimpanan Narkoba, 3 Kilogram Sudah Beredar
Meski kini dikumpulkan, namun mereka bertiga ditangkap di tempat berbeda.
Cukup banyak jumlah barang bukti yang disita dari tangan mereka.
Kini mereka mendekam di tahanan Polres Ternate untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pun barang bukti berupa ganja ditahan jadi bukti kasus tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Penemuan Bungker Narkoba di Makassar, Seret Kampus Ternama hingga Dikendalikan Dalam Lapas
Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setiadi Artono menyebut mereka masing-masing berinisial AR alias Efendi (27), DM alias Hasan (30) dan Y alias Suleman (32).
"Dalam sehari, mereka kita tangkap di lokasi berbeda, "ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).
Dari penangkapan ketiga terduga pelaku ini, setalah anggota menerima laporan warga.
Dari situ hingga dilakukan penyelidikan, hingga ketiga terduga pelaku diamankan.
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Bungker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, Dikendalikan dari Dalam Lapas
Selain ketiga terduga pelaku, anggota juga menyita sejumlah barang bukti Narkoba.
Untuk AR, anggota menyita ganja sebanyak 53 saset kecil dan 1 pembungkus kertas putih kecil.
Berisikan Narkoba jenis ganja dengan berat bruto 74,62 gram, hingga 1 unit HP warna hitam.