Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga sudah mengimbau masyarakat melalui tayangan video pendek.
Direktorat lalu lintas Polda Sulawesi Utara tetap memberlakukan tilang manual
Namun tidak dengan bentuk razia hanya patroli mobile di jalan raya.
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Iswan Sanusi menerangkan langkah ini dilakukan untuk menjaring para pelanggar lalu lintas di lokasi yang tidak dijangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"ETLE tidak bisa menjaring seluruh pelanggaran, oleh karenanya kita tetap memberlakukan tilang manual, itupun sasarannya yaitu pelanggaran kasat mata, yang potensi kecelakaan tinggi," jelas Dirlantas
Menurutnya patroli mobile sudah dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi pelanggaran di wilayah Sulut.
"Kita akan melakukan penindakan sesuai SOP yang ada, contohnya kendaraan menggunakan knalpot broong, petugas akan meminta untuk pengendara mengganti knalpot saat itu juga," jelasnya. (Ren)