Sulawesi Utara

Berikut Pelanggaran yang Ditemukan Polres Sangihe, Tilang Manual Masih Dilakukan

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polres Sangihe, Iptu Ismail Diko.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah apa yang dipikirkan kepolisian republik Indonesia (Polri) hingga memberlakukan kembali tilang manual.

Padahal sebelumnya sudah ada istem tilang elektronik.

Ini bisa dibilang sebagai bentuk kemunduran, lantaran artinya Polri belum siap dengan sistem tersebut.

Baca juga: Pemberlakuan Kembali Tilang Manual, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Tindak Pelanggar Kasat Mata

Kini polisi bisa kembali turun untuk melakukan penindakan kepada pengendara dan pengemudi yang tak taat aturan lalulintas.

Aturan baru tersebut pun mulai dilakukan juga oleh Polda dan Polres se Indonesia.

Polres Kepulauan Sangihe pun akan melakukan hal yang sama.

jadi bersiaplah warga jangan gunakan kendaraan tanpa perlengkapan.

Baca juga: Warga Kopandakan Bolmong Resah dengan Penggunaan Knalpot Racing, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual

Kepolisian RI memutuskan untuk memberlakukan kembali tilang manual.

Tilang manual ini diberlakukan khususnya di tempat yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Seperti di lingkup Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang tetap memberlakukan tilang manual dengan patroli rutin.

"Kita tidak melakukan razia atau pun operasi, namun kita melakukan patroli untuk menindak lanjut pelanggar kasat mata," Kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Sangihe, Iptu Ismail Diko, ketika dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Berikut ini Ciri-ciri Polisi yang Boleh Lakukan Penilangan

Ia menyebutkan ada beberapa pelanggaran kasat mata yang sudah berhasil ditilang secara manual.

"Jadi pelanggaran yang kita dapatkan selama ini tidak memakai helm, tidak memiliki TNKB, pengendara di bawah umur, knalpot racing," bebernya.

Selain itu, Satlantas Polres Sangihe juga patroli di titik-titik yang sering digunakan sebagai lokasi balap liar.

"Terkait dengan balap liar yang sudah mengganggu aktivitas masyarakat, kami sudah dilakukan patroli di titik-titik yang rawan dilakukan balap liar," beber mantan Kanit Regiden Polres Minahasa Utara (Minut) ini.

Halaman
12

Berita Terkini