Lanjutnya, mahasiswa yang juga belum menyelesaikan hingga tenggat waktu akan kembali dipanggil oleh pembina kemahasiswaan di masing-masing jurusan dan didalami penyebabnya, akan dikomunikasikan ke orang tua/wali untuk komitmen ulang dan akan diberikan ujian susulan.
Baginya, hak mahasiswa untuk menyelesaikan proses pendidikan sesuai dengan rencana pendidikan semester yang berjalan tetap menjadi perhatian utama Polkesdo.
Dia menambahkan saat ini semua mahasiswa boleh menyelesaikan studi, kerana itu merupakan tanggung jawab Polkesdo.
“Mahasiswa tinggal asrama sudah berjalan cukup lama, dan sejauh ini belum ada mahasiswa yang tidak menyelesaikan pendidikan karena hal ini.
Berjalannya waktu pendidikan dapat terselesaikan termasuk dengan cara angsuran,” tutupnya.