Kasus Pemerkosaan di Sulteng

Oknum Polisi MKS Ditahan di Markas Brimob Polda Sulteng, Diduga Terlibat Pemerkosaan Remaja 16 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur telah ditahan di Rutan Polda Sulteng.

Kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban didampingi ibu kandungnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi hasilnya ditemukan luka robekan.

Berdasarkan keterangan saksi- saksi dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

5 orang jadi tersangka

Hingga akhirnya polisi menangkap 11 pelaku yang disebutkan korban.

Polisi menahan 5 tersangka yang dua diantaranya adalah guru dan kepala desa.

Sedangkan 5 orang lainnya masih diproses dan 1 orang polisi akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

(info terbaru satu oknum polisi sudah ditahan)

Polisi menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.

Diketahui, para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( oknum guru) , AR, AK dan HR (oknum kades), (yang terbaru oknum MKS sudah ditahan)

Sedangkan pelaku lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT. (Telah tayang di: Kompas.com)

Baca Berita Lain Tribun Manado: di SINI

Berita Terkini