Berita Nasional

Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Ditolak 8 Fraksi di DPR RI dan Didukung PDI Perjuangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Ditolak 8 Fraksi di DPR RI dan Didukung PDI Perjuangan

Sementara, calon anggota legislatif ditentukan partai. Oleh partai, nama-nama caleg disusun berdasarkan nomor urut.

Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Perbedaan penerapan di pemilu sebelumnya

Sistem proporsional terbuka

Sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Sistem proporsional tertutup

Adapun sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Kelebihan sistem proporsional tertutup

Pengamat politik UGM, Mada Sukmajati mengatakan bahwa sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan.

Dia bahkan mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup ini cocok untuk diterapkan pada penyelenggaraan pemilu legislatif secara serentak.

"Banyak ahli sudah mewanti-wanti kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak maka pilihlah sistem yang paling sederhana, dan sistem tertutup ini adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih," ujarnya, dilansir dari laman UGM.

Selain itu, kelebihan sistem proporsional tertutup juga bisa meringankan panitia pelaksana pemilu secara teknis.

Hal ini karena proses rekapitulasi atau penghitungan suara lebih mudah.

Kendati demikian, Mada memperingatkan bahwa pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup perlu diawali dengan proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Selain itu, diperlukan juga edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.

Halaman
1234

Berita Terkini