TRIBUNMANADO.CO.ID - Meninggalnya tiga warga Bitung membuat duka yang mendalam khsusunya GMIM Kanaan Winenet.
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara pun ikut berdukacita.
Lantaran satu di antara tiga korban meninggal dunia adalah peserta BPJamsostek.
Baca juga: 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Disambut dalam Gereja GMIM Kanaan Winenet Bitung
Korban meninggal yang menjadi peserta BPJamsostek adalah Pnt Corneles Sambelorang.
Mereka pun memberikan santunan duka kepada keluarga.
Jumlahnya sesui dengan perhitungan satunan untuk korban meninggal dunia.
penerima adalah pewaris dari korban meninggal dunia.
Baca juga: Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan 2 Ketua TP PKK Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan di Minahasa
BPJamsostek menyerahkan santunan kepada peserta yang menjadi korban meninggal kecelakaan bus di Jalan Karis, Leilem-Sonder, Minahasa, Jumat (27/5/2023).
Santunan secara simbolis diserahkan ke ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka siang.
Santunan diserahkan Asisten 3 Pemkot Bitung, KW Benny Lontoh; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu; Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid; dan Kepala BPJamsostek Bitung, Irham Hasyim.
Di antara 3 korban meninggal dunia, Sambelorang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang terdaftar dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) dari Pemprov Sulawesi Utara.
Baca juga: Pasutri Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Telah Dimakamkan di Kota Bitung Sulawesi Utara
Sunardy Syahid menyampaikan, beberapa jam setelah kejadian pihaknya langsung melakukan identifikasi korban.
"Ini termasuk dalam kecelakaan kerja, karena meninggal pada saat betugas dalam mengantar rombongan jemaat," jelasnya.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta.
Total yang diterima Rp 106 juta.
“Semoga manfaat santunan ini bisa berguna untuk ahli waris yang ditinggalkan," jelas Sunardy.
BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan bis di ruas Jalan Raya Leilem-Sonder, Minahasa, Jumat (27/05/2023).
Petugas dari BPJamsostek langsung memastikan adanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban kecelakaan, Jumat (26/5/2023).
Bis nahas itu memuat rombongan W/KI GMIM Kanaan Winenet dari Bitung menuju Tombatu, Mitra untuk mengikuti kegiatan Hari Persatuan (Hapsa) W/KI GMIM.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan, timnya langsung bergerak mengunjungi lokasi kejadian dan RS Siloam Sonder, tempat korban dirawat.
"Sejauh ini yang telah teridentifikasi satu korban meninggal dunia dan empat orang sedang dalam perawatan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," kata Sunardy kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (27/05/2023).
Korban adalah peserta program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) Pemprov Sulawesi Utara.
Korban meninggal akan mendapatkan santunan Kecelakaan Kerja meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
"Ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta," ucapnya.
Dan untuk peserta aktif yang masih dirawat di rumah sakit perawatannya akan ditanggung Jasa Raharja sebagai penanggung pertama dengan jaminan biaya sampai dengan Rp 20 juta.
"Apabila masih dibutuhkan pengobatan perawatan selanjutnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai perawatan," tambahnya.
Kata Sunardy, BPJamsostek menyampaikan turut berduka cita kepada korban atas kejadian kecelakaan bus tersebut.
"Semoga manfaat santunan yang diberikan bisa membantu untuk ahli waris yang ditinggalkan," kata Sunardy.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id