Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Bus WKI GMIM

BPJamsostek dan Pemprov Sulut Serahkan Santunan Perkasa ke Keluarga Korban Kecelakaan di Minahasa

BPJamsostek memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal kecelakaan di Minahasa. Total uang yang diberikan sekitar Rp 106 juta.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Penyerahan santunan peserta Program Perkasa Pemprov Sulawesi Utara kepada ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka, Aertembaga, Bitung, Sabtu (27/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menyerahkan santunan kepada peserta yang menjadi korban meninggal kecelakaan bus di Jalan Karis, Leilem-Sonder, Minahasa, Jumat (27/5/2023).

Santunan secara simbolis diserahkan ke ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah  duka siang. 

Santunan diserahkan Asisten 3 Pemkot Bitung, KW Benny Lontoh; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu; Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid; dan Kepala BPJamsostek Bitung, Irham Hasyim. 

Di antara 3 korban meninggal dunia, Sambelorang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang terdaftar dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) dari Pemprov Sulawesi Utara.

Sunardy Syahid menyampaikan, beberapa jam setelah kejadian pihaknya langsung melakukan identifikasi korban. 

"Ini termasuk dalam kecelakaan kerja, karena meninggal pada saat betugas dalam mengantar rombongan jemaat," jelasnya.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta.

Total yang diterima Rp 106 juta. 

“Semoga manfaat santunan ini bisa berguna untuk ahli waris yang ditinggalkan," jelas Sunardy.

BPJamsostek Sulawesi Utara Gerak Cepat, Pastikan Jamin Korban Kecelakaan Bus di Jalan Sonder Leilem

Baca juga: Info Transfer dari Fabrizio Romano: Jude Bellingham Pindah ke Real Madrid, Tinggalkan Dortmund

Baca juga: Steven Kandouw Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Kecelakaan Bus Rombongan Peserta Hapsa WKI GMIM

BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan bis di ruas Jalan Raya Leilem-Sonder, Minahasa, Jumat (27/05/2023).

Petugas dari BPJamsostek langsung memastikan adanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban kecelakaan, Jumat (26/5/2023).

Bis nahas itu memuat rombongan W/KI GMIM Kanaan Winenet dari Bitung menuju Tombatu, Mitra untuk mengikuti kegiatan Hari Persatuan (Hapsa) W/KI GMIM.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan, timnya langsung bergerak mengunjungi lokasi kejadian dan RS Siloam Sonder, tempat korban dirawat.

"Sejauh ini yang telah teridentifikasi satu korban meninggal dunia dan empat orang sedang dalam perawatan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," kata Sunardy kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (27/05/2023).

Petugas dari BPJamsostek Sulut memastikan kepesertaan Jamsostek korban lakalantas bis di Jalan Raya Leilem-Sonder di RS Siloam Sonder pada hari H kejadian, Jumat (26/05/2023).
Petugas dari BPJamsostek Sulut memastikan kepesertaan Jamsostek korban lakalantas bis di Jalan Raya Leilem-Sonder di RS Siloam Sonder pada hari H kejadian, Jumat (26/05/2023). (IST)

Korban adalah peserta program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) Pemprov Sulawesi Utara.

Korban meninggal akan mendapatkan santunan Kecelakaan Kerja meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

"Ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta," ucapnya.

Dan untuk peserta aktif yang masih dirawat di rumah sakit perawatannya akan ditanggung Jasa Raharja sebagai penanggung pertama dengan jaminan biaya sampai dengan Rp 20 juta.

"Apabila masih dibutuhkan pengobatan perawatan selanjutnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai perawatan," tambahnya.

Baca juga: Ini Penyebab Presiden Jokowi Dinilai Lebih Mendukung Prabowo Subianto Dibanding Ganjar Pranowo

Baca juga: Chord Gitar Lagu Rohani KJ 450 - Hidup Kita yang Benar

Kata Sunardy, BPJamsostek menyampaikan turut berduka cita kepada korban atas kejadian kecelakaan bus tersebut.

"Semoga manfaat santunan yang diberikan bisa membantu untuk ahli waris yang ditinggalkan," kata Sunardy.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved