Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G ini menjadi cambukan bagi NasDem menjelang Pemilu 2024.
Adapun, status tersangka Johnny G Plate diperkirakan merugikan Partai Nasdem dari sisi elektoral dalam menghadapi Pemilihan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Johnny G Plate kini telah dicopot dari jabatan Sekjen Partai NasDem setelah dia ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia digantikan oleh Hermawi Taslim.
Partai Nasdem adalah yang pertama kali mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Saat ini mereka membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan kondisi seperti saat ini, Partai Nasdem dinilai bakal kerepotan dan tersandera isu korupsi yang dilakukan Johnny.
Kondisi tersebut juga diperkirakan bakal menggerus elektoral partai yang dipimpin Surya Paloh itu.
"Untuk Nasdem sebagai partai yang akan berlaga di pileg (pemilihan legislatif), kasus ini akan menjadi pukulan telak yang sedikit-banyak memberikan disinsentif elektoral," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Agung mengatakan, figur tokoh yang diusung dalam Pilpres 2023 bakal tetap lebih dominan ketimbang partai pengusungnya.
Penyebabnya menurut dia kedekatan atau jalinan antara pemilih dengan partai politik masih sangat rendah.
Akan tetapi, lanjut Agung, Partai Nasdem tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny.
Apalagi penetapan status tersangka itu dilakukan di tahun politik dan ketika ketiga partai itu sudah membentuk koalisi dan mengusung Anies.
Meski begitu, pemerintah membantah terdapat unsur politik di balik penetapan Johnny sebagai tersangka.
"Apalagi saat mereka membawa jargon politik anti mahar dan hal-hal terkait dengan semangat antikorupsi ini bisa menjadi bumerang tersendiri," ujar Agung.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).