Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.
"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.
"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik).
Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'.
Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.
"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan,
karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.
"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik.
Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi
Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate diprediksi mempersulit NasDem di 2024
Terungkapnya dugaan kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo RI dinilai membuat partai NasDem terancam.
Hal tersebut karena salah satu mantan Kader sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).