Viral Medsos

Video Tak Senonoh Berdurasi 38 Detik Viral, Adegan Terlihat karena Orang di Kamar Lupa Tutup Gorden

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video viral memperlihatkan dua sejoli melakukan tindakan tak senonoh, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial sebuah adegan tak senonoh.

Dalam video itu tampak ada orang yang beradegan dalam sebuah kamar.

Adegan tak senonoh itu terlihat karena orang yang dalam kamar itu lupa tutup gorden.

Video yang beredar di medsos itu adalah video berdurasi 38 detik.

Dalam video tersebut memperlihatkan dua sejola lagi asyik 'begituan' di kamar hotel di Tasikmalaya.

Sayangnya, aksi mereka tersebut terekam lantaran gorden kamar yang tak ditutup.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menyelidiki peredaran video yang diduga mempertontonkan adegan tak senonoh di sebuah hotel.

Rekaman video berdurasi sekitar 38 detik itu sempat viral di media sosial, karena diduga merupakan adegan sejoli tengah berbuat tak senonoh.

Adegan yang terlihat kurang jelas itu dilakukan malam hari, di salah satu kamar dengan gorden terbuka dan gambar diambil dari depan hotel dengan jarak cukup jauh.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, mengungkapkan, jajaran Satreskrim sudah menemui manajemen hotel dan memperoleh beberapa keterangan.

"Menurut perkiraan pihak hotel, kurun waktu pengambilan video antara tanggal 19 Maret sampai 30 April 2023," kata Zainal, Rabu (17/05/23).

Pasalnya dalam rekaman video terlihat hiasan yang terpasang di lobby di mana hiasan tersebut terpasang dari tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023.

Polisi kini buru pasangan mesum tersebut.

"Sambil kami melakukan pendalaman, kami ingatkan juga agar tidak menyebarluaskan rekaman video tersebut karena bisa saja berdampak hukum," ujar Zainal.

Ia pun menghimbau warga yang mengetahui terkait rekaman video tersebut, menghubungi polisi. "Identitas memberi informasi kami jamin kerahasiaannya," kata Kapolres.

Halaman
1234

Berita Terkini