Bitung Sulawesi Utara

DPRD Setuju Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Hengky Honandar Bacakan Pendapat Pemkot Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, bersama pimpinan DPRD Bitung saat menandatangani penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (19/5/2023)

Dari 15 orang, beberapa di antaranya mewakili.

Sementara yang menandatangi daftar hadir, ada 23 orang.

Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Bitung melayangkan undangan atau pemberitahuan ke 61 perangkat daerah, camat, perusahan daerah, asisten dan staf ahli wali kota.

Sorotan itu dua kali dikemukakan oleh Anggota DPRD Bitung, Hassan Suga.

Pertama, saat Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang catatan-catatan strategis sebagai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota 2022 pada Senin (8/5/2023), yang dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.

Baca juga: Contoh Doa Pembukaan Ibadah Pemuda Kristen

Baca juga: Pejalan Kaki Keluhkan Trotoar Rusak di Luar Lapangan KONI Manado Sulawesi Utara

Dan yang kedua adalah rapat paripurna kemarin Jumat.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

Ketua DPRD Bitung, Aldo Ratungalo, meminta agar kehadiran tersebut menjadi perhatian Pemkot Bitung.

"Jadi perhatian ya bagi pihak eksekutif yang dua kali tidak hadir Rapat Paripurna DPRD Bitung," kata Aldo Ratungalo.

Kursi kosong milik pihak eksekutif yang diundang setiap pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (19/5/2023) (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Di tempat terpisah, pihak eksekutif yang dikonfirmasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, belum memberikan keterangan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini