Dan usia 18 tahun, kecamatan Matuari 41, 33 di Maesa, 31 di Girian, 29 Aertembaga, 24 Madidir, 18 Ranowulu, 16 Lembeh Selatan dan enam di Lembeh Utara
"Terkait dengan sebab anak putus sekolah di usia 13-15 tahun, pertama karena orang tua tidak mampu karena keadaan ekonomi, kedua kerena kenakalan remaja hingga kawin muda dan sudah tidak punya orang tua," kata dia.
Untuk data anak putus tahun ajaran baru 2023-2024 akan di ketahun nanti.
Saat tahun ajaran baru di mulai, pada bulan Juli 2023.(crz)
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Manado Sulawesi Utara Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang ke-4
Baca juga: Teddy Minahasa Full Senyum Usai Divonis Seumur Hidup, Putusan Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI