Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang tahun 2023, ada beberapa kasus pencabulan menonjol yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara.
Terbaru, ada kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak sendiri.
Pelaku meniduri anaknya yang kini berusia 17 tahun hingga melahirkan seorang anak perempuan.
Ada juga di kota Bitung, kakak beradik menjadi korban rudupaksa sang ayah kandung bersama kakak serta dua sepupu laki-lakinya.
Berikut selengkapnya:
1. Pencabulan di Bitung dilakukan seorang pengangguran
Seorang pemuda berinisial KM (19) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Warga Kecamatan Girian ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 14 tahun, hingga menyebabkan korban saat ini tengah hamil.
“Pemuda pengangguran ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung di sekitar Kecamatan Girian, pada hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan November 2022, di rumah saudaranya korban.
“Saat itu sekitar pukul 19.00 Wita, korban pergi ke rumah saudaranya, yang terletak persis di belakang rumah korban, untuk mengambil ikan.
Saat hendak keluar rumah, korban bertemu dengan terduga pelaku.
Saat itu juga terduga pelaku menarik korban kembali ke dalam rumah yang dalam keadaan kosong tersebut, kemudian diduga melakukan pencabulan terhadap korban,” urainya.
Usai mencabuli korban, terduga pelaku kemudian menyuruh korban pergi dan berpesan agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.
Namun selang 4 bulan kemudian, orang tua korban baru tahu jika korban dalam kondisi hamil.