Sulawesi Utara

Ekspresi JAK Saat Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Surat Usulan Pergantiannya Dibacakan

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekomendasi DPRD Sulut atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022, Selasa (18/4/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut

"LKPJ usai sudah, pembahasannya lumayan berat, tiga catatan untuk 2022, untuk Sulut semakin hebat," kata dia. 

Dan pantun Raski Mokodompit dibalas Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Olly Dondokambey membalasnya dalam sambutan dan mendapat tepuk tangan dari peserta sidang.

BREAKING NEWS, JAK Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Deprov Sulawesi Utara

James Arthur Kojongian (JAK) hadir dalam Paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ 2022 Pemprov Sulut di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (18/4/2023).

JAK yang tersorot karena kasus dugaan penganiayaan duduk di meja pimpinan bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen serta para wakil ketua.

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Pemprov Sulawesi Utara tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/4/2023).
JAK duduk berdampingan dengan Billy Lombok dan Victor Mailangkay.

JAK masih menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut.

Usulan penggantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dari partai Golkar dibacakan saat itu.

JAK tampil seperti biasa. Tetap cool dan murah senyum.

Saat penyerahan rekomendasi dari Ketua DPRD ke Gubernur, JAK turut mendampingi.

JAK bertepuk tangan dan melempar senyum saat Olly Dondokambey menerima rekomendasi dari ketua DPRD Fransiskus Silangen.

Di akhir acara, ketika dibacakan usulan pergantian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut oleh partai Golkar, JAK tampak santai. Dirinya terlihat bercakap cakap dengan Victor dan Billy.

Tepat pada kata "pergantian", hadirin bertepuk tangan. Begitupun JAK.

Ia melakukannya sambil tersenyum lebar.

"Wah ini Paripurna LKPJ terakhir JAK sebagai Wakil Ketua," celetuk sejumlah anggota DPRD.

Meski demikian, pergantian JAK masih butuh proses lumayan panjang. Mungkin tiga bulan.

Dari DPRD Provinsi, usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut akan dibawa ke Kemendagri.

Usulan itu akan berproses disana. Hingga Kemendagri mengeluarkan SK perhentian JAK dan pengangkatan Raski.(*)

Berita Terkini