Mitra Sulawesi Utara

Warga Mencoba Masuk, Polres Mitra Beri Garis Polisi Lokasi Tambang yang Berproses Hukum

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Mitra memasang garis polisi di salah satu lokasi tambang ilegal dengan sebutan liang di Mitra, Sulawesi Utara, Sabtu (7/4/2023).

Sedangkan untuk jumlah tersangka, juga berjumlah 6.

Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Irwanto sebelumnya menerangkan, beberapa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Untuk proses 3 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan 3 proses penyidikan," ujarnya.

Markas Polda Sulut (TRIBUNMANADO/ANDREAS Ruaw)

Dia pun menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.

"Itu melanggar undang-undang, kalo bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini