Mata Lokal Pemilu

Pengamat Politik Asal Sulut: Ferry Liando: Jangan Calonkan Anggota DPRD yang Tidak Produktif

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik asal Sulawesi Utara Dr Ferry Liando.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat politik asal Sulawesi Utara Ferry Liando Peneliti dan Pengajar Kepemiluan FISIP Unsrat menilai ada tiga faktor penyebab hasil pemilu 2019 belum memenuhi ekspektasi publik.

Hal itu ia beberkan dalam webinar berjudul Kritisi Daftar Calon Sementara DPR/DPRD Pemilu 2024 digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (7/4/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum MIPI yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Bahtiar.

Pembicara yang hadir adalah Dr Idham Holik anggota KPU RI, Ferry Daud Liando Peneliti dan Pengajar Kepemiluan FISIP Unsrat serta Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) dan dipandu oleh moderator Aprilianita Putri.

Faktor pertama, beber Liando, adalah tidak optimalnya sistem rekrutment yang diatur baik dalam UU Parpol maupun dalam UU Pemilu.

"Tidak ada kewajiban bagi calon harus berapa lama menjadi anggota parpol sebagai syarat untuk bisa dicalonkan.

Selama ini banyak calon yang bukan merupakan anggota atau kader parpol sehingga mekanisme pembinaan, kaderisasi dan kepemimpinan tidak dilakukan oleh parpol," kata Ferry Liando.

Sebut dia, kebanyakan parpol abai dengan kaderisasi. Mereka lebih memilih cara instan yakni kepemilikan modal. 

"Kedua belum ada kesadaran yang dimiliki oleh sebagian besar parpol tentang pentingnya kualitas dan profesionalisme calon," katanya.

Menurutnya, kualitas kerap jadi nomor dua. Yang penting calon punya elektabilitas yang cukup. Faktor ketiga berhubungan dengan pemilih. 

"Pragmatisme pemilih, sebagain besar pemilih hanya terpengaruh dengan imbalan atau kesamaan identitas dengan calon.

Pemilih tidak mengetahui risiko jika calon yang dipilih tidak memiliki kapasitas atau kualifikasi menjadi anggota legislative, yang penting menerima uang," kata Ferry Liando.

Agar hal serupa tak terjadi di tahun 2024, Liando mengemukakan sejumlah usulan.

Salah satunya ruang bagi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap nama-nama calon sementara yang diajukan parpol.

"Publik berhak mengawasi dan mengkritisi.

Halaman
12

Berita Terkini