Mobil Terbakar di Minsel

Lalai, Sopir Truk Pertamina Jadi Tersangka Lakalantas Maut di Minsel Sulawesi Utara

Penulis: Manuel Mamoto
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Bayu Damara mengatakan sopir truk bernama Goldhy Hari Putra Sugiarto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Minsel Sulawesi Utara. Dia ditetapkan tersangka karena kelalaiannya.

- Goldhy Hari Putra Sugiarto Umur 27 tahun,  Pekerjaan sopir, Alamat Kel Sarongsong Satu Lk IV  Kec. Airmadidi Kab. Minut.

- Randi Paat  Umur 37 Tahun pekerjaan Sopir, Alamat  Kel. Manembo-nembo atas Kec. Matuari kota Bitung.

- Resaldy Wua , Umur 24, Pekerjaan Sopir, Alamat Desa Beringin  Kec Ranoyapo Kab Minsel. (Isak) 

Wujud Kepedulian, Robby Dondokambey Serahkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Alam di Kembes Minahasa

Update Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, Jumat 24 Maret 2023

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini