Gadis remaja berinisial AR (14) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), digunduli dan diarak warga setelah dituduh mencuri. Gadis malang itu juga diduga dianiaya hingga mengalami luka memar pada tangan dan kakinya.
Kasi Humas Polres Minahasa Utara Iptu Ennas Firdaus mengatakan insiden itu terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, pada Minggu (13/11/2022) lalu. Belakangan video itu viral di media sosial dan menjadi sorotan.
"Kejadian di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, dilaporkan 14 Oktober," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, remaja itu awalnya dituding mencuri ponsel. Warga kemudian memangkas rambut korban dan mengaraknya di jalan raya. Saat ditanya perihal tuduhan pencurian tersebut, Firdaus mengaku pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dia dituduh mencuri handphone. Tapi pembuktian pencurian belum sampai di situ, karena masih penyelidikan selanjutnya," katanya.
Dia juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa keterangan enam orang yang diduga sebagai pelaku. Polisi juga masih mengambil keterangan pihak-pihak terkait.
7. Penganiayaan Terhadap Anak hingga Meninggal di Minahasa Utara
Seorang ibu di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Perempuan berinisial AA (23) ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.35 Wita di rumahnya sendiri. Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe,” ujarnya, Kamis (4/8/2022) malam.
Baca juga: Cabai Rawit Tembus Rp 70 Ribu di Pasar Bersehati Manado, Pedagang dan Pembeli Mengeluh
Baca juga: Berikut 2 Kandidat Baru Calon DPD RI Dapil Sulawesi Utara, Siap Hadapi Petahana dan Politisi Lain