TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar kasus kekerasan anak menonjol yang terjadi di Sulawesi Utara.
Mulai dari kasus kekerasan Bocah Clarissa Tumewu yang dilakukan ayah tirinya hingga seorang guru menyodomi 19 siswanya.
Simak Selengkapnya
1.Kasus Kekerasan Bocah Clarissa Tumewu
Setelah satu tahun, Polresta Manado akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus asusila terhadap bocah Clarissa Tumewu yang terjadi pada tahun 2021.
Kasus yang terjadi pada Desember 2021 ini akhirnya terpecahkan setelah Polresta Manado menetapkan sang ayah tiri sebagai tersangka.
Dari informasi yang diperoleh, ayah tiri dari bocah Icha bernama Marlon Budiman resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto kepada awak media mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
Setelah satu tahun penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan jika pelaku adalah ayah tiri korban," ujarnya Selasa (21/2/2023) di Polresta Manado.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Sulut mengatakan jika pelaku sudah langsung ditahan oleh Polresta Manado.
"Hari ini resmi kita tahan," kata dia.
2.Kasus Kekerasan Bocah Manda
Bercak darah ditemukan diatas sprei dari tersangka Jemmy Tambanua yang membunuh bocah perempuan berumur 5 tahun bernama Manda di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).
Namun, ternyata darah tersebut bukan akibat dari tindakan pemerkosaan tersangka
"Darah itu berasal dari hidung korban akibat dicekik oleh tersangka,"jelas Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis dari Polres Kotamobagu, mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial Jemi Tambunua (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.
“Diduga kuat korban dibunuh oleh tersangka dengan cara dicekik lehernya. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo.
Motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi,” jelas Abast Kamis (16/2/2023) malam.
Jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 WITA.
3. Kasus Ayah Bunuh Anak di CBA Mapanget
Seorang ibu diduga menghabisi nyawa bayinya sendiri di Desa Mapanget
jaga XIX Kecamatan Talawaan Minahasa Utara.
Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (4/8/2022) pukul 13.00 wita di rumah kontrakan Perum CBA GOLD, Desa Mapanget.
Sang bayi berusia 17 bulan tersebut ternyata jadi sasaran kekesalan sang ibu kandung sendiri berinisial AA (23).
Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan bahwa, bayi inisial AS tersebut meninggal dunia dikarenakan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri dengan alasan sakit hati kepada suaminya yang jarang pulang.
Tersangka sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau makan dan sang bayi rewel. Langsung disentil tersangka di jari tangan.
Setelah itu tersangka memukul sebanyak dua kali menggunakan telapak tangan, mengenai pada bagian wajah korban sehingga korban terjatuh ke belakang dan terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan bernafas berat dan akhirnya meninggal dunia.
4. Kasus Ayah Bunuh Anak di Ranotana
Seorang ayah di Manado Adrian alias AB (26), warga Wanea Kota Manado Sulawesi Utara, kini harus menanggung segala perbuatannya setelah menganiaya anak bayinya hingga tewas.
Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara kini menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tuanya," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba Rabu (8/2/2023).
Setelah melakukan kekejamannya ini, pelaku kini mengaku menyesal dengan perbuatannya.
Dalam kondisinya saat ini, pelaku menangis mengingat perlakuannya itu.
"Dia menyesal atas atas perbuatannya,"ujar sumber resmi Tribun Manado.
Pelaku pun siap bertanggung jawab dengan setiap perbuatannya.
Sebelumnya diketahui pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
Tersangka sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
5. Pelaku Sodomi 19 Anak di Minsel
Seorang oknum guru honorer berinisial R (29) warga salah satu desa di Kecamatan Tompaso Baru, Minahasa Selatan (Minsel), diduga melakukan tindak asusila kepada 16 siswa laki-laki, di salah satu SMP di Kabupaten Minahasa Selatan.
Pria yang disinyalir memiliki perilaku seks menyimpang tersebut diketahui berpredikat Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan mulai mengajar sejak tahun 2021 silam di sekolah menengah tersebut.
Kasus ini baru terbongkar usai salah satu siswa yang menjadi korban sodomi melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya yang kemudian langsung melaporkan guru tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), Iptu Lesly Lihawa ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dari laporan awal tersebut pihaknya kemudian menemukan sebanyak 15 siswa lain yang juga mendapatkan pelecehan dari guru yang mengajar mata pelajaran Agama, Matematika, IPS dan Seni Budaya itu.
“Total 16 siswa, di mana 13 mengalami perbuatan cabul dan tiga di antaranya mendapatkan perbuatan sodomi termasuk yang sudah melapor awal,” ungkap Lihawa, Selasa (7/2/2023).
6. Seorang Anak di Minut Digunduli
Gadis remaja berinisial AR (14) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), digunduli dan diarak warga setelah dituduh mencuri. Gadis malang itu juga diduga dianiaya hingga mengalami luka memar pada tangan dan kakinya.
Kasi Humas Polres Minahasa Utara Iptu Ennas Firdaus mengatakan insiden itu terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, pada Minggu (13/11/2022) lalu. Belakangan video itu viral di media sosial dan menjadi sorotan.
"Kejadian di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, dilaporkan 14 Oktober," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, remaja itu awalnya dituding mencuri ponsel. Warga kemudian memangkas rambut korban dan mengaraknya di jalan raya. Saat ditanya perihal tuduhan pencurian tersebut, Firdaus mengaku pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dia dituduh mencuri handphone. Tapi pembuktian pencurian belum sampai di situ, karena masih penyelidikan selanjutnya," katanya.
Dia juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa keterangan enam orang yang diduga sebagai pelaku. Polisi juga masih mengambil keterangan pihak-pihak terkait.
7. Penganiayaan Terhadap Anak hingga Meninggal di Minahasa Utara
Seorang ibu di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Perempuan berinisial AA (23) ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.35 Wita di rumahnya sendiri. Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe,” ujarnya, Kamis (4/8/2022) malam.
Baca juga: Cabai Rawit Tembus Rp 70 Ribu di Pasar Bersehati Manado, Pedagang dan Pembeli Mengeluh
Baca juga: Berikut 2 Kandidat Baru Calon DPD RI Dapil Sulawesi Utara, Siap Hadapi Petahana dan Politisi Lain