Namun saat menjadi TKW kaburan, gaji TKW ini bisa setara dengan pegawai di Indonesia, bisa mencapai RP7 jutaan.
"Rata-rata di Madinah tu gaji 2.000 (Riyal) yang bulanan, bisa lebih mungkin 2.200 bisa, itu pun untuk yang bisa masak, yang bisa pegang semua. 2.000 (dikisaran) Rp7 juta," ungkap Nur.
Kendati demikian, upah tersebut tergantung dengan seberapa sering ia bekerja, lantaran TKW ini bekerja tidak terikat dengan majikan.
Sehingga jika ia lebih banyak cuti, tentu pendapatannya akan berkurang dari Rp7 juta tersebut.
Sebagai TKW ilegal yang tahu resiko yang ada di hadapannya, TKW ini menyampaikan pesan kepada rekan seprofesinya yang lain.
Jika mendapatkan upah, usahakan untuk menyisih uang tersebut sebagai tabungan.
Sehingga saat sudah kembali lagi ke Tanah Air, tidak ada lagi pikiran untuk kembali menjadi TKW ke luar negeri.
"Ada pesan sedikit, kita tidak selamanya di sini, ada keluarga yang menunggu kita di Indo (Indonesia), sebisa mungkin jika kalian bisa nabung, ya mending uangnya dipake nabung ke Indo aja," kata TKW tersebut.
"Biar kita pulang itu nggak ngerasain capek lagi ataupun berfikir lagi untuk kembali ke sini, karena tau segimana pun bebas di negara orang, tempat yang paling nyaman, aman, kampung halaman kita sendiri, Indonesia," tambahnya.
( Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co